============================================================================== ==============================================================================

Sabtu, 24 Desember 2011

PAI

Refferensi PAI semoga membantu...
No. 1
Soejono menyatakan bahwa syarat guru ialah:
1.Tentang umur ,harus sudah dewasa
dewasa disini bukan berarti orang yang sudah berusia 18 tahun keatas atau secara fisik sudah mencapai perkembangan tinggi badan yang maksimal, tapi dewasa disini lebih kepada sikap kedewasaan, artinya seseorang itu mampu untuk membedakan mana yang baik dan mana yang bukan, menjalankan apa yang diperintahkan allah dan menjauhi apa yang dilarangnya. sehingga nantinya seorang pendidik akan memiliki sikap zuhud, sabar, ikhlas, bijaksana, pemaaf, dan sikap-sikap terpuji yang patut untuk dicontoh oleh anak didiknya
2. Tentang kesehatan,harus sehat jasmani dan rohani  
seorang pendidik haruslah sehat jasmani, karena didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, dalam jiwa yang kuat terdapat pemikiran yang jernih, dalam pemikiran yang jernih terdapat tindakan-tindakan yang positif sehingga dapat menjadi suri tauladan bagi anak didiknya
3.Tentang kemampuan mengajar ia harus ahli
seorang pendidik harus dapat menyampaikan pelajaran kepada anak didiknya dengan baik karena berhasil atau tidaknya pendidik dalam menyampaikan atau melaksanakan tugasnya tidak semata-mata tergantung pada penguasaan bahan, tetapi tergantung juga pada cara menyampaikan materinya pendidik juga harus Mengerti ilmu didaktik, tahu tentang cara mengajar (metodik) pendidik, harus pula memiliki ilmu didoktik dan metodik karena ilmu itu akan membantu menyampaikan bahan pelajaran agama, agar dapat mencapai hasil maksimal, selain itu pendidik juga harus mengetahui tentang ilmu kejiwaan, khususnya kejiwaan anak didiknya
4.Harus berkesusilaan dan berdekasi tinggi.
manusia yang berkesusilaan adalah mereka yang memiliki,menghayati dan bertindak berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan seperti nilai jsmani, nilaikeindahan, nilai kebenaran, nilai kesusilaan, dan nilai religius, artinya manusia yang memiliki sikap islami. sedangkan berdedikasi tinggi adalah jiwa pengabdian dan loyalitas yang tinggi terhadap kegiatan (profesi pengajar) untuk mencapai tujuan pendidikan.

No. 2
   1. Fungsi Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT. yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya dan pertama – tama kewajiban menanamkan keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.kitab-kitab adalah salah satu pendukung dalam penjabaran fungsi pendidikan agama
   2. Fungsi Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
   3. Fungsi Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
   4. Fungsi Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
   5. Fungsi Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia seutuhnya.
   6. Fungsi Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
   7. Fungsi Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.

No.3
Dr. Mohammad Athiyah al Abrasyi pendidik itu ada tiga macam yaitu:
1. Pendidikan Kuttab
Ialah yang mengajarkan al Qu’ran kepada anak-anak dikuttab. Sebagian diantara mereka hanya berpengetahuan sekedar pandai membaca, menulis dan menghafal al Qur’an semata.
2. Pendidikan Umum
Ialah pendidikan pada umumnya, yang mengajarkan dilembaga-lembaga pendidikan dan mengelola atau melaksanakan pendidikan Islam secara formal sperti madrasah-madrasah, pondok pesantren ataupun informal seperti didalam keluarga.
3. Pendidikan Khusus
Ialah pendidikan secara privat yang diberikan secara khusus kepada satu orang atau lebih dari seorang anak pembesar kerajaan (pejabat) dan lainnya.

No. 4
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Batavia Official Blog